Proses Dan Cara Evaluasi Pengukuhan Rumah Sakit

Proses atau cara evaluasi pengakuan Rumah sakit yang berhasil medianers himpun dari banyak sekali sumber, sebagai berikut :

Mengumpulkan Sumber Data

  1. Wawancara : Pada pimpinan Rumah Sakit - Pada staf Rumah Sakit - Pada pasien dan keluarga (minimal 4)
  2. Observasi : Fasilitas, alat, mekanisme tindakan, dll
  3. Kelengkapan dokumen : Kebijakan / SK, pedoman, Standar Prosedur Operasional (SOP) / Protap, bukti pelaksanaan kegiatan, jadwal kerja, laporan harian, laporan bulanan/harian, dll.
Cara Penilaian Akreditasi Rumah Sakit
  1. Tim penilai (surveyor) akan berada di Rumah Sakit selama kurang lebih 3 hari, yang terdiri dari 3 orang (manajemen, medis dan keperawatan)
  2. Pimpinan Rumah Sakit mempresentasikan jadwal peningkatan mutu dan keselamatan pasien Rumah Sakit
  3. Dilanjutkan telaah dokumen, telaah rekam medik tertutup dan telaah rekam medik terbuka serta survey lapangan
  4. Penilaian lapangan ditekankan pada telusur pasien untuk di wawancarai/ observasi pribadi atas pelayanan kesehatan yang telah/sedang/akan diterima pasien.
  5. Dalam waktu yang bersamaan, kelengkapan dokumen pengakuan juga di observasi dan ditanyakan pada jajaran staf dan pimpinan Rumah Sakit.
  6. Temuan atas ketidaklengkapan dokumen/ kekurangan mutu pelayanan harus diperbaiki dikala itu sehabis menerima rekomendasi surveyor.
  7. Telusur lingkungan terhadap kemudahan Rumah Sakit
  8. Telusur KPS
  9. Presentasi FMEA (Failure Mode and Effect Analysis), Pedoman Praktik Klinis / Clinical Pathways, Risk Manajemen Dan IKP (Insiden Keselamatan Pasien)
  10. Wawancara Pimpinan
  11. Exit Conference
Hasil Penilaian Akreditasi Rumah Sakit

Ada 4 kriteria hasil evaluasi terhadap Elemen Penilaian (EP), diantaranya :

A. Tercapai penuh ( skor 10)
  • Melalui wawancara baik pada pasien/keluarga dan staf ditemukan tanggapan “ya” atau “selalu”, atau sanggup menjawab sesuai dengan konteks pertanyaan
  • Melalui observasi dokumen, ditemukan minimal 9 dari 10 dokumen yang diminta atau 90 % dokumen lengkap
  • Melalui observasi bukti pelaksanaan, kegiatan/tindakan
sudah berjalan minimal 4 bulan terakhir dari masa penilaian

B. Tercapai sebagian  (skor 5)

  • Melalui wawancara baik pada pasien/keluarga dan staf ditemukan tanggapan “tidak selalu” atau “kadang-kadang”,
  • Melalui observasi dokumen, ditemukan 50 hingga 89 % dokumen yang diminta
  • Bukti dipenuhinya persyaratan  hanya  sanggup ditemukan di sebagian  daerah/unit kerja dimana persyaratan harus ada
  • Kebijakan/prosedur sanggup dilaksanakan tetapi tidak sanggup dipertahankan
  • Melalui observasi bukti pelaksanaan, kegiatan/tindakan sudah berjalan 1 - 3 bulan terakhir dari masa penilaian.

C. Tidak tercapai (skor 0)

  • Melalui wawancara baik pada pasien/keluarga dan staf ditemukan tanggapan “jarang” atau “tidak pernah”
  • Melalui observasi dokumen, ditemukan < 50% dari dokumen yang diminta
  • Bukti dipenuhinya persyaratan  tidak   sanggup ditemukan di daerah/unit kerja dimana persyaratan harus ada
  • Kebijakan / proses  ditetapkan tetapi tidak dilaksanakan
  • Melalui observasi bukti pelaksanaan, kegiatan/tindakan sudah berjalan hanya ≤ 1 bulan terakhir dari masa penilaian
  • Tidak sanggup diterapkan

Sebuah EP dinilai “tidak dapat  diterapkan” kalau persyaratan dari EP tidak sanggup diterapkan di Rumah Sakit (contohnya, Rumah Sakit tidak melaksanakan riset, tidak ada bantuan organ). Nilai skor akan diakumulasikan pada masing-masing standar yang terdapat dalam kepingan untuk memilih apakah suatu standar telah mencapai batas yang telah ditentukan. EP dinilai dalam skore, sedangkan standard dan bab/grup dinilai dalam persen (%).

Kriteria dan Katagori Kelulusan Akreditasi Rumah Sakit

Bagi Rumah Sakit yang telah lulus pengakuan versi 2012 akan di katagorikan ke dalam 4 tingkatan, ibarat tabel berikut :

Dihimpun dari banyak sekali sumber.Tulisan terkait (Standar Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 Dan Penilaiaannya).(Aw)
Sumber https://medianers.blogspot.com/

Related Posts :

0 Response to "Proses Dan Cara Evaluasi Pengukuhan Rumah Sakit"

Posting Komentar