Latar Belakang Lahirnya Snars Edisi 1

Memasuki Januari 2018, Komisi Akreditasi Rumah Sakit disingkat KARS akan memberlakukan instrumen penilaian pada rumah sakit berjulukan Standar Nasional Akreditasi Edisi 1 ( SNARS Ed 1).

Mengutip dari buku yang diterbitkan oleh KARS pada bulan Agustus 2017 nan lalu, sebanyak 421 halaman, berjudul 'Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1' bahwa SNARS Edisi 1 lahir berlatar belakang untuk penyempurnaan instrumen penilaian sebelumnya.

Dipendahuluan buku dijelaskan, salah satu alasan SNARS lahir oleh sebab standar ratifikasi rumah sakit versi 2012 menurut hasil kajian ketika ketika survei lapangan didapat standar dan elemen yang telah ditetapkan, ternyata sulit dipenuhi oleh rumah sakit di Indonesia.

Kemudian, di tingkat internasional ada pula panduan dan prinsip-prinsip standar ratifikasi yang dikeluarkan oleh ISQua (The International Society for Quality in Health Care).

ISQua merupakan tubuh ratifikasi yang melaksanakan ratifikasi kepada tubuh akreditasi, ibarat KARS.

Oleh sebab itu, KARS mengundang pakar dari ISQua untuk mengevaluasi dan memperlihatkan masukan, yang harus diperhatikan oleh KARS dalam menyusun standar ratifikasi di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut maka lahirlah Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 tersebut, disusun dengan memakai pola dan prinsip-prinsip standar ratifikasi dari ISQua, serta peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, KARS juga melibatkan organisasi profesi dan pemangku kepentingan dalam penyusunan SNARS Edisi 1.

Seperti, Kementerian Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Persatuan

Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Himpunan Perawat Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (HIPPI), dan Persatuan Pengendalian Infeksi (Perdalin).

Berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan (stakeholder). Sub tim melaksanakan perbaikan draft standar tersebut.

Setelah perbaikan final dilakukan di masing-masing sub tim, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mengundang semua pemangku kepentingan (stakeholder) dan beberapa rumah sakit yang akan dipergunakan diuji coba untuk membahas standar tersebut secara pleno.

Masukan pada rapat pleno oleh masing-masing sub tim dipergunakan untuk memperbaiki draft. Hasil perbaikan draft standar, kemudian diuji cobakan ke rumah sakit menurut kelas dan jenis rumah sakit.

Rumah sakit yang dipilih sebagai kawasan uji coba, dikirimi terlebih dahulu draft standar ratifikasi tersebut dan diminta secara aktif untuk membahas standar ratifikasi tersebut di internal rumah sakit, baik dari segi tata bahasa maupun sanggup tidaknya standar tersebut diimplementasikan.

Setelah itu KARS menugaskan tim penyusun melaksanakan kunjungan ke rumah sakit untuk melaksanakan diskusi dengan tim ratifikasi rumah sakit dan pimpinan di rumah sakit.

Rumah sakit diminta menciptakan masukan tertulis terkait dengan standar dan elemen yang perlu diperbaiki, dihilangkan atau ditambah.

Tim penyusun memperbaiki draft standar kembali dengan memperhatikan masukan dari rumah sakit dan selanjutnya dibahas secara internal di Rapat KARS dan kemudian diunggah di website www.kars.or.id, dengan impian sanggup menerima masukan dari rumah sakit lainnya dan masyarakat.

Setelah tim melaksanakan perbaikan menurut masukan dari rumah sakit dan unggahan di website maka Komisi Akreditasi Rumah Sakit mempresentasikan.

Presentasi dilakukan dihadapan para pejabat Kementerian Kesehatan dan Badan Pembina KARS serta mengajukan penetapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 yang efektif akan diberlakukan di bulan Januari 2018. ( Anton Wijaya/ Dihimpun dari buku SNARS Edisi 1 )
Sumber https://medianers.blogspot.com/

Related Posts :

0 Response to "Latar Belakang Lahirnya Snars Edisi 1"

Posting Komentar