Asumsi sementara, bimbingan Clinical Instruktur (CI) yang berkualitas akan menghasilkan mahasiswa yang kompeten. Begitu sebaliknya, bimbingan amburadul akan melahirkan manusia keperawatan asal jadi.
Terkait postingan tempo lalu, tepatnya tanggal 16/2/2012 dengan judul Pembimbing bingung, mahasiswa linglung, Kapan perawat sanggup maju? menjadi informasi hangat dikalangan sejawat perawat untuk dibahas, begitu juga dari pemerhati profesi keperawatan dan masyarakat.
Nah, dikesempatan emas ini menjawab sekaligus mengemukakan pendapat wacana Solusi Tata Kelola Praktek Klinik Keperawatan di Rumah Sakit Daerah Non pendidikan.
Sesuai dengan kritikan dipostingan tempo lalu, penulis ingin mengulas menurut wawancara kecil-kecilan dan pengamatan dilapangan, bahwa kesudahannya bimbingan mahasiswa Keperawatan oleh Clinical Instruktur dilapangan belum maksimal, disebabkan keterbatasan waktu dan tenaga.
Defenisi operasionalnya adalah, bahwa 1 orang CI sanggup saja membimbing 6-10 orang mahasiswa di bangsal perawatan, kemudian selain bertanggung jawab terhadap bimbingan, CI juga memiliki tanggung jawab fungsional sebagai perawat, yaitu menjalankan Asuhan Keperawatan eksklusif pada pasien.
Disela-sela kesibukan, CI dituntut untuk membimbing, mengajar dan mendiskusikan suatu perkara bersama mahasiswa. Dalam rentang waktu 8 jam untuk sekali dinas, tentunya CI tidak maksimal menjalankan semua itu.
Jika dilimpahkan bimbingan pada perawat lain yang ada dibangsal, otomatis berbeda tanggung jawab, lantaran antara CI dan perawat lain yang ada dibangsal berbeda kapasitas dan tanggung jawab, sehingga senior/perawat lain tidak sanggup dibutuhkan pula untuk sanggup membimbing mahasiswa dengan maksimal. Perawat/ senior yang ada di bangsal hanya dituntut untuk melakukan kiprah fungsionalnya sebagai Perawat, bukan sebagai pembimbing.
Berdasarkan fenomena diatas, ingin mengatakan pembentukan Mentor sebagai solusinya. Mentor ialah Pasangan intens dari orang yang lebih terampil/berpengalaman dengan orang yang memiliki ketrampilan/pengalaman sedikit, dengan tujuan yang disepakati oleh orang yang memiliki pengalaman lebih sedikit untuk menambah dan berbagi kompetensi yang spesifik. Murray and M Owen, Beyond the Myths of Mentoring: How to facilitate an Effective Mentoring Program, Jossey-Bass, San Francisco. 1991.
Muncul pertanyaan, dengan pembentukan Mentor, Apakah kiprah dan tanggung jawab Clinical Instructur ditinggalkan? Tentu jawabnya tidak. Dengan adanya Mentor kiprah CI bertambah gampang dan lebih profesional, cara kerjanya, yuk kita lihat bagan/ struktur kerja pembimbing mahasiswa keperawatan dibawah ini:
- Garis putus-putus ialah koordinasi.
- Garis lurus ialah perintah langsung.
- Satu Mentor satu mahasiswa.
- Mentor dibawah pengawasan Clinical Instruktur.
0 Response to "Solusi Tata Kelola Praktek Klinik Keperawatan Di Rumah Sakit"
Posting Komentar