Standar Evaluasi Ratifikasi Rumah Sakit

Medianers Pelatihan internal (In house Training) perihal Standar Penilaian pengakuan Rumah Sakit yang di selenggarakan RSUD dr Adnaan WD untuk karyawan yang terlibat dalam Pokja masing-masing unit menyertakan penulis untuk mengikuti pembinaan tersebut awal bulan Oktober 2015.

Saat pelatihan, terungkap bahwa, penilaian pengakuan Rumah Sakit memakai standar versi 2012, yang mana fokus penilaian patient oriented,yakni kepuasan pasien mendapatkan pelayanan dari pihak rumah sakit sesuai standar mekanisme operasional.

Sebelumnya penilaian pengakuan Rumah Sakit menurut standar versi 2007, dimana penilaian hanya berorientasi pada dokumen ( provider oriented ). Saat tim penilai standar pengakuan rumah sakit tiba melaksanakan penilaian terhadap rumah sakit tertentu, yang di periksa yaitu kelengkapan dokumen.

Ternyata, proses itu perlu disempurnakan mengingat hasil penilaian menyatakan sesudah penilaian selesai, dokumen tinggal dokumen, implementasi kadang tidak terwujud sesuai dokumen. Kemudian, pihak rumah sakit pun hanya sibuk dan bergegas melengkapi dokumen menjelang akan di pengakuan saja. Selepas itu, dokumen standar pengakuan diabaikan.

Menurut narasumber ketika memperlihatkan pelatihan, standar penilaian pengakuan Rumah Sakit versi 2012, tim penilai akan melaksanakan survei ke petugas, pasien dan keluarga serta menilai kelengkapan dokumen.

Setiap tindakan keperawatan, medis dan administrasi perlu di buat standar

berupa Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP merupakan contoh setiap petugas dalam menjalankan tugasnya. Jadi, pihak Rumah Sakit wajib menciptakan SOP setiap melaksanakan tindakan. SOP Persetujuan tindakan medis (informed content) misalnya.

Tim penilai pengakuan akan menilai ketika survey. Apakah petugas telah menjalankan mekanisme informed content ? Jawabannya dengan menyidik dokumen. Kemudian tim penilai juga mewawancarai/ memverifikasi  petugas, apa saja bahan informed content yang disampaikan petugas pada pasien dan keluarga? Dan, tim penilai juga melaksanakan survei pada pasien, apakah petugas telah meminta persetujuan dalam menjalankan tindakan medis?

Ketentuan Survei Akreditasi Rumah Sakit menurut Standar Akreditasi Versi 2012

Ada 4 poin besar perihal survei yang dilakukan oleh tim pengakuan rumah sakit , antara lain:

A. Kelompok Standar Berfokus Pada Pasien
  • BAB 1 : Akses ke Pelayanan danKontinuitas pelayananAPK)
  • BAB 2 : Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
  • BAB 3 : Asesmen Pasien (AP)
  • BAB 4 : Pelayanan Pasien (PP)
  • BAB 5 : Pelayanan Anestesi dan Bedah(PAB)
  • BAB 6: Manajemen dan Penggunaan Obat (MPO)
  • BAB 7: Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK)

B. Kelompok Standar Manajemen Rumah Sakit

  • BAB 1: Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
  • BAB 2: Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  • BAB 3: Tata kelola, Kepemimpinan dan Pengarahan (MFK)
  • BAB 4: Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
  • BAB 5: Kualifikasi dan Pendidikan Staf
  • BAB 6: Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI)

C. Sasaran Keselamatan Pasien

D. Sasaran Program MDGs

Kira-kira demikianlah sekelumit standar penilaian pengakuan Rumah Sakit yang sanggup medianers share, biar bermanfaat.
Sumber https://medianers.blogspot.com/

Related Posts :

0 Response to "Standar Evaluasi Ratifikasi Rumah Sakit"

Posting Komentar