Menurut Peraturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 39 Tahun 2016 wacana Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga di lampiran dua, halaman 72, bahwa ada 12 Indikator Keluarga Sehat, diantaranya;
1. Keluarga Mengikuti Program Keluarga Berencana (KB)
Keluarga mengikuti jadwal KB ialah jikalau keluarga merupakan pasangan usia subur, suami atau isteri atau keduanya, terdaftar secara resmi sebagai peserta/akseptor KB dan atau memakai alat kontrasepsi.
2. Ibu Melakukan Persalinan di Fasilitas Kesehatan
Ibu melaksanakan persalinan di kemudahan kesehatan ialah jikalau di keluarga terdapat ibu pasca bersalin (usia bayi 0-11 bulan) dan persalinan ibu tersebut, dilakukan di kemudahan pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, bidan praktek swasta).
3. Bayi Mendapat Imunisasi Dasar Lengkap
Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap ialah jikalau di keluarga terdapat bayi (usia 12-23 bulan). Bayi tersebut telah mendapat imunisasi HB0, BCG, DPT-HB1, DPT-HB2, DPT- HB3, Polio1, Polio2, Polio3, Polio4, Campak.
4. Bayi Mendapat Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif
Bayi mendapat ASI langsung ialah jikalau di keluarga terdapat bayi usia 7–23 bulan dan bayi tersebut selama 6 bulan (usia 0-6 bulan) hanya diberi ASI saja (ASI eksklusif).
5. Balita Mendapatkan Pemantauan Pertumbuhan
Balita mendapat pematauan pertumbuhan ialah jikalau dikeluarga terdapat balita (usia 2–59 bulan 29 hari) dan bulan yang kemudian ditimbang berat badannya di Posyandu atau kemudahan kesehatan lainnya dan dicatat pada KMS/buku KIA.
6. Penderita Tuberkulosis (TBC) Paru Mendapatkan Pengobatan Sesuai Standar
Penderita tuberkulosis paru mendapat pengobatan sesuai standar ialah jikalau di keluarga terdapat
Dan penderita tersebut berobat sesuai dengan petunjuk dokter/petugas kesehatan.
7. Penderita Hipertensi Melakukan Pengobatan Secara Teratur
Penderita hipertensi melaksanakan pengobatan secara teratur ialah jikalau di dalam keluarga terdapat anggota keluarga berusia ≥15 tahun yang didiagnogsis sebagai penderita tekanan darah tinggi (hipertensi) dan berobat teratur sesuai dengan petunjuk dokter atau petugas kesehatan.
8. Penderita Gangguan Jiwa Mendapatkan Pengobatan dan Tidak Ditelantarkan
Penderita gangguan jiwa mendapat pengobatan dan tidak ditelantarkan ialah jikalau di keluarga terdapat anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa berat dan penderita tersebut tidak ditelantarkan dan/atau dipasung serta diupayakan kesembuhannya.
9. Anggota Keluarga Tidak Ada yang Merokok
Anggota keluarga tidak ada yang merokok ialah jikalau tidak ada seorang pun dari anggota keluarga tersebut yang sering atau kadang kala menghisap rokok atau produk lain dari tembakau.
Termasuk di sini ialah jikalau anggota keluarga tidak pernah atau sudah berhenti dari kebiasaan menghisap rokok atau produk lain dari tembakau.
10. Keluarga Sudah Menjadi Anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Keluarga sudah menjadi anggota JKN ialah jikalau seluruh anggota keluarga tersebut mempunyai kartu keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan/atau kartu kepesertaan asuransi kesehatan lainnya.
11. Keluarga Mempunyai Akses Sarana Air Bersih
Keluarga mempunyai kanal sarana air higienis ialah jikalau keluarga tersebut mempunyai kanal dan memakai air leding PDAM atau sumur pompa, atau sumur gali, atau mata air terlindung untuk keperluan sehari-hari.
12. Keluarga Mempunyai Akses atau Menggunakan Jamban Sehat
Keluarga mempunyai kanal atau memakai jamban sehat ialah jikalau keluarga tersebut mempunyai kanal dan memakai sarana untuk buang air besar berupa kloset leher bebek atau kloset plengsengan.
Demikianlah 12 Indikator Keluarga Sehat yang penulis himpun dari Lampiran 2, Peraturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 39 Tahun 2016 wacana Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga.(AntonWijaya / Ilustrasi : pixabay.com )
Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Ini 12 Indikator Keluarga Sehat Nan Perlu Anda Ketahui"
Posting Komentar