Adapun rumah sakit yang dinyatakan lulus perdana atau dilabeli bintang satu oleh
KARS diantaranya; satu rumah sakit milik pemerintah tempat Kabupaten Limapuluh Kota dan dua rumah sakit swasta dari Kota Payakumbuh.
Seperti, RSUD dr Achmad Darwis, terletak di jalan Tan Malaka, Sungai Rimbang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota. Dan, Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak ( RSKIA) Sukma Bunda Payakumbuh, serta Rumah Sakit Ibnu Sina Payakumbuh.
Update : Empat Rumah Sakit di Kota Payakumbuh Terakreditasi KARS Versi 2012
Masih dalam keterangan situs KARS, bahwa status kelulusan perdana yang diberikan kepada tiga rumah sakit itu dinyatakan berlaku selama tiga tahun, dan akan kembali diakreditasi di bulan November dan Desember tahun 2020 mendatang.(Aw/ Ilustrasi : Pixabay)
Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Dua Rumah Sakit Di Kota Payakumbuh Dan Satu Dari Kabupaten Limapuluh Kota Dilabeli Bintang Satu Oleh Kars"
Posting Komentar