Pemilik Rumah Sakit menjelaskan dan menekankan kepada beberapa orang tenaga kesehatan yang gres saja ia rekrut untuk bekerja di Rumah Sakit miliknya. Bahwa, "Jika ada pasien satu kali saja yang komplain akan pelayanan saudara, maka saya akan mempertimbangkan untuk memperpanjang kontrak saudara, dan bila keluhan/laporan dari pasien dan keluarga berulang dilain waktu dan lain kasus, maka saya akan tidak akan mentolerir". Dan, pemilik Rumah Sakit juga mencontohkan beberapa hal yang dilarang dilanggar dan beberapa hal yang wajib dilakukan pada pasien. Kira-kira demikianlah yang disampaikan pemilik Rumah Sakit Swasta kepada calon pekerjanya.
Kami, saya dan dua orang lainnya diminta memberi masukan, saran dan penilaian selama tenaga rekrutan itu di training, bila ada yang kurang memahami standar mekanisme operasional (SOP) atau terkait etika, dan lain-lain, pemilik Rumah Sakit ingin masukan dari dewan pengawas, berupa rekomendasi terkait kinerja petugas yang di training.
Selama training, tenaga kesehatan gres tersebut, lulus 100 persen dan menanda tangani kerjasama kontrak untuk bekerja di Rumah Sakit tersebut beberapa bulan kedepan.
Dapat dicermati, dalam perekrutan tenaga kesehatan di Rumah Sakit swasta, pemilik Rumah Sakit atau pemilik modal menekankan kepada SDM-nya mengutamakan kepuasaan pelanggan. Orientasinya bagaimana pasien terkesan akan pelayanan petugas yang ada di Rumah Sakit tersebut, selain penyakitnya terobati.
Nah, bagaimana dengan Rumah Sakit Milik Pemerintah?
Sebenarnya konsep menyerupai di atas juga sering disampaikan pada petugas oleh orang yang berwenang, bahwa orientasi dari pelayanan yaitu kepuasan pelanggan, dan petugas juga punya SOP dan hukum terhadap bagaimana seharusnya melayani pasien. Namun yang membedakan dengan Rumah Sakit Swasta adalah, bila petugas kesehatan di Rumah Sakit Milik pemerintah tidak sanggup ditekan dengan bahaya di pecat bila melaksanakan pelanggaran, tidak melayani pasien dengan baik, sedangkan di Rumah Sakit Swasta bila ada komplain dari pasien dan keluarga, maka petugasnya terancam untuk dipecat, lantaran pasien yaitu aset Rumah Sakit Swasta, dan tentunya pemilik Rumah Sakit tidak ingin kehilangan aset.
Rumah sakit milik pemerintah juga tidak begitu antusias dengan penemuan dan kreasi di bidang kepuasaan pelanggan, pengamatan penulis kecendrungan yaitu hanya bagaimana mencapai sasaran pembagian terstruktur mengenai Rumah Sakit dan pengadaan alat canggih, fisik dan bangunan. Karena semakin besar Rumah Sakit, maka semakin besar hati daerahnya. Penekanan akan kepuasan pelanggan mungkin nomor 2. Sedangkan Rumah Sakit swasta, berusaha berhemat bagaimana cost dan pengadaan ditekan, tapi pelanggan terpuaskan dengan pelayanan yang diberikan. Biaya kecil, tapi berdampak besar dan sanggup meraup laba yang sebesar-besarnya.
Kesimpulan penulis, mengapa Rumah Sakit Swasta lebih ramah kepada pasien/pelanggannya? Karena Rumah Sakit Swasta pasien orienteddan bisnis oriented. Sehingga seluruh petugas yang bekerja sangat memahami hal itu, tanpa pasien mereka sanggup dipecat, tanpa pasien Rumah Sakit tempat mereka bekerja akan 'gulung tikar'. Kaprikornus jualan utamanya yaitu kepuasaan pelanggan.
Oh ya, silahkan dibaca juga liputan wacana Rumah Sakit Swasta dan Rumah Sakit Milik Pemerintah yang ada di Kota Payakumbuh, dengan judul " Profil, Sejarah dan Fasilitas RSIA Sukma Bunda " atau Rumah Bersalin yang sebentar lagi akan menjadi Rumah Sakit Swasta di Kota Payakumbuh, yaitu " Rumah Bersalin Annisa, Berorientasi Kepuasaan Pelanggan" . Dan pembaca juga sanggup menyimak kepedulian Rumah Sakit pemerintah akan kepuasaan pelanggan di artikel berjudul " RSUD dr Adnaan WD Berlakukan Sistim Antrian Digital."(Anton Wijaya) Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Mengapa Rumah Sakit Swasta Lebih Ramah?"
Posting Komentar