Puasa biasanya dianjurkan oleh Dokter atau Perawat kepada pasien yang akan di operasi bersiklus yaitu 6-8 jam menjelang operasi. Puasa wajib bagi pasien yang akan di operasi dengan bius umum, sedangkan pasien bius lokal tidak dianjurkan.
Dan, pasien masuk Rumah Sakit dengan kasus emergency, harus penanganan segera tidak di anjurkan puasa, akan tetapi di tolong secepatnya, misal pasien perdarahan ahli dengan Kehamilan Plasenta Previa, atau pasien stress berat tumpul abdomen, perdarahan ahli dalam perut alasannya ialah benda tumpul.
Tujuan Puasa Menjelang Pembedahan/ Operasi
Puasa 6-8 jam menjelang operasi bertujuan untuk mengosongkan isi lambung dan pencernaan dari sisa makanan, bahkan pada kondisi tertentu pasien di beri obat pencahar, biar seluruh sisa kuliner atau BAB yang ada dalam sistim pencernaan menjadi kosong.
Jika sistim pencernaan pasien yang akan di operasi kosong dari sisa makanan, akan menciptakan pasien kondusif dari masuknya sisa kuliner ke paru-paru. Sebab, ketika operasi berlangsung, atau sedang proses pembiusan, bisa saja terjadi reflek muntah, sehingga sisa kuliner yang ada di lambung atau pencernaan berpotensi masuk ke dalam rongga paru-paru, dan kinerja paru bisa berhenti seketika dan terjadi henti nafas dan beresiko terjadinya maut jikalau paru tidak bisa bekerja dengan baik.
Kenapa pasien emergency tidak di anjurkan puasa?
Karena jikalau dibiarkan 6-8 jam menunggu puasa, maka pasien yang akan operasi emergency ibarat pola di atas akan kehilangan darah, jikalau kehilangan darah maka akan memperparah keadaan, bahkan menyebabkan kematian.
Kaprikornus pada pasien emergency, tawaran puasa 6-8 jam tidak prioritas. Semoga klarifikasi singkat di atas sanggup di pahami dengan jelas. (Anton Wijaya) Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Kenapa Harus Puasa Sebelum Operasi ?"
Posting Komentar