Obat bius menjelang operasi yang di suntikan melalui punggung itu ternyata di duga berpengaruh bukan Buvanest 0,5 % heavy melainkan obat suntik mengandung anti perdarahan Asam tranexamat 5 ml. Hal itu bisa terjadi lantaran salah memasang label/ etiket obat dikala di pabrik.
Dari hasil penyelidikan, BPOM mengambil kebijakan kedua obat injeksi produk PT. Kalbe Farma tersebut ditarik dari peredaran untuk mencegah korban berikutnya.
Kasus obat bius Buvanest 0,5% heavy dengan Asam tranexamat 5 ml yang labelnya tertukar, mengisyaratkan pada petugas kesehatan, terutama Perawat yang identik menyuntik pasien setiap hari di Rumah Sakit biar lebih berhati-hati. Dan selalu meningkatkan kewaspadaan.
Prinsip 12 benar wajib diterapkan dalam santunan obat, aku yakin akan bisa meminimalisir faktor " human error." Jika ditemui problem sehabis santunan obat, mungkin Perawat atau petugas kesehatan yang memasukan obat tidak akan terjerat kasus, lantaran telah menjalani mekanisme dengan tepat.
Setelah menerapkan prinsip 12 benar dikala santunan obat masih ditemui kendala, pertanyaanya ada apa dengan obatnya? Sebagaimana hasil pemeriksaan BPOM RI di dapati ada kesalahan dikala pelabelan obat sehingga obat tidak sesuai isi dengan mereknya, yang alhasil BPOM mencabut izin peredaran buvanest 0,5 % heavy dan Asam tranexamat produksi Kalbe Farma.
Bukan mustahil masalah serupa akan menyusul pada waktu lain oleh perusahaan farmasi lainnya suatu hari nanti, Perawat sebagai ujung tombak pelayanan yang paling utama ialah jangan hingga lupa menerapkan prinsip 12 benar dikala santunan obat.(*) Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Kasus Buvanest Berganti Label Asam Tranexamat"
Posting Komentar