3 Fakta Unik Wacana Perawat, Bidan Dan Dokter

Medianers Banyak hal yang tidak diketahui masyarakat awam wacana profesi Perawat. Misalnya, Perawat pria yang berseragam putih kadang dianggap sebagai dokter, demikian juga dengan Perawat wanita di juluki sebagai Bidan.

Banyak Fakta unik wacana profesi Perawat yang masih sulit dibedakan dengan profesi Bidan dan Dokter. Bahkan ada juga yang menyampaikan Perawat sebagai pembantu profesi lain di Rumah Sakit.

Berdasarkan perkiraan di atas, image yang sering beredar di masyarakat sanggup medianers rangkum beberapa fakta unik wacana perbedaan dan kesamaan antara Perawat, Bidan dan Dokter. Diantaranya:

1. Fakta Unik Tentang Penampilan Dan Wilayah Kerja Perawat, Bidan dan Dokter

Perawat pria bukanlah seorang dokter. Tapi, uniform-nya hampir mirip.  Perawat yang mengabdi di lingkungan instansi pemerintah nyaris memakai pakaian dinas seragam putih. Demikian juga dokter, hanya yang membedakan dokter cendrung mengenakan jas putih. Dari segi pakaian terdapat perbedaan yang mencolok.

Sedangkan Perawat yang bekerja di Instalasi Bedah Sentral memang sulit di bedakan pakaiannya antara Dokter dengan Perawat, namun sanggup dibedakan dari job of description. Dokter yakni eksekutor yang memilih diagnosa penyakit, dan tindakan pembedahan apa yang akan dilakukan pada pasien.

Sedangkan Perawat menjamin kelancaran pembedahan, serta menyiapkan dari A hingga Z instrumen/peralatan pembedahan. Serta memperlihatkan asuhan keperawatan secara menyeluruh kepada pasien mulai dari masuk kamar operasi hingga pasien keluar dari kamar operasi (Total care)

Bagaimana dengan Perawat perempuan? Dari segi penampilan memang tidak terdapat perbedaan warna pakaiaan dan penampilannya antara Perawat dengan Bidan, nyaris sama. Wajar masyarakat awam menyampaikan wanita dengan pakaian dinas putih yakni Bidan.

Perbedaan akan terlihat apabila dilihat dari kiprah dan fungsinya (tupoksi) di pelayanan kesehatan. Bidan memperlihatkan asuhan kebidanan, menyerupai antenatal care hingga menolong persalinan. Sedangkan Perawat, bagaimana cara perawatan si ibu pasca melahirkan.

Dan memperlihatkan asuhan keperawatan dasar pada bayi yang telah di lahirkan. Hanya terdapat satu kesamaan, secara administrasi Perawat dan Bidan di bawahi oleh satu bidang, yakni bidang Keperawatan. Sedangkan profesi dokter di rumah sakit di bawahi oleh bidang pelayanan medik.

Antara Dokter dan Perawat terdapat kesamaan wilayah kerja, maksudnya dimana ada dokter disitu ada Perawat, misal di poli jantung, poli paru,dll, sedangkan Bidan hanya mempunyai sedikit wilayah yaitu dalam tanda kutip, "mulai dari bawah sentra hingga paha atas."

Artinya, Bidan tidak untuk ditempatkan di bab penyakit dalam, jantung, paru. Dan, Bidan juga tidak difungsikan untuk di Kamar Operasi, kecuali di kamar operasi rumah sakit khusus kebidanan, sementara Dokter dan Perawat sanggup bekerja di wilayah kebidanan, menyerupai di bangsal perawatan ibu pasca melahirkan.

2. Fakta Unik Tentang Pendidikan Perawat, Bidan dan Dokter .

Dewasa ini pendidikan profesional perawat mencapai strata 3, yaitu aktivitas doktoral jurusan Keperawatan, dan Profesor bidang ilmu keperawatan sudah banyak di Indonesia. Sedangkan pendidikan terendah Perawat yakni Diploma 3 Keperawatan yang dikenal dengan Akademi Keperawatan (Akper). Perawat selesai Akper disebut juga Perawat vokasional, sedangkan tamatan strata 1 + Profesi Ners disebut dengan Perawat profesional.

Sedangkan profesi Bidan pendidikan terendahnya yakni Akademi Kebidanan (Diploma 3), dan pendidikan profesi tertingginya yaitu gres dibukanya strata 1 Kebidanan.

Bagaimana dengan pendidikan profesi dokter? Dokter menempuh pendidikan yang usang dibanding Perawat dan Bidan vokasional. Pendidikan terendah dokter yakni strata 1 ( Sarjana Kedokteran + pendidikan profesi dokter. Dan, jurusan aktivitas bidang kedokteran tertinggi, yakni hingga aktivitas doktoral. Dokter yang bertitel profesor banyak di indonesia.

Dari segi pendidikan terdapat fakta unik antara profesi Perawat, Bidan dan Dokter, meskipun ketiga profesi ini sama-sama mengabdi dibidang pelayanan kesehatan.

3. Fakta Unik Tentang Undang-Undang yang Mengatur profesi Perawat, Bidan dan Dokter.

Secara umum seluruh tenaga kesehatan di Indonesia di atur oleh Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Namun secara khusus, terkait penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai tenaga kesehatan, serta izin praktek di pelayanan kesehatan antara Perawat, Bidan dan Dokter mempunyai peraturan/perundangan yang berbeda.

Sejak 17 Oktober 2014, tentang izin praktek sanggup bangun diatas kaki sendiri dan STR Perawat di atur dalam Undang-Undang Keperawatan. Sedangkan Dokter diatur oleh Undang-undang Kedokteran, dan Bidan masih diatur oleh Permenkes dan Undang-Undang Kesehatan.

Meskipun terdapat perbedaan dari segi perundangan yang mengatur ketiga profesi ini, namun masih mempunyai keterkaitan antara satu dengan lainnya. Perundangan yang telah diterbitkan pemerintah mempunyai relevansi untuk mengatur ketiga profesi tersebut dalam menjalankan fungsi pokok dan tugasnya masing-masing.

Kira-kira demikianlah yang sanggup medianers share wacana 3 Fakta Unik Tentang Perawat, Bidan dan Dokter di Indonesia.

Terkait: Bentuk Kerjasama Perawat, Bidan dan Dokter di Rumah Sakit

Seperti biasa, jikalau anda merasa bermanfaat goresan pena ini, silahkan bagikan melalui tombol share di bawah. Dan, jikalau ada yang kurang sempurna dalam penyajian, silahkan sampaikan di kotak komentar.(aw)
Sumber https://medianers.blogspot.com/

0 Response to "3 Fakta Unik Wacana Perawat, Bidan Dan Dokter"

Posting Komentar