Surat Terbuka Untuk Perawat Dan Mantan Perawat Yang Telah/Akan Pisah Dengan Ppni

Saya salut dengan sistim organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Mereka" Kokoh, bersatu, maju bersama, mengarungi suka-duka bersama, tidak saling klaim dan selalu berkembang sesuai peminatan, tanpa mengalami perpecahan.

IDI merupakan organisasi berlaku umum bagi dokter, baik dokter umum, dokter spesialis, maupun dokter sub spesialis. Dokter semakin ahli, bahkan semakin super ahli, tidak akan keluar dari organisasi induknya, IDI. Bahkan mereka gembira dengan "IDI" serta membuatkan kolegium dan pendidikan spesialisasi yang tak meninggalkan kata " kedokteran."

Banyak organisasi sayap di bawah naungan IDI, tanpa perpecahan, diantara: Perdatin ( Perhimpunan Dokter Ahli Anestesi dan Terapi Intensif Indonesia), kemudian IKABI ( Ikatan Ahli Bedah Indonesia / Perhimpunan Dokter Ahli Bedah Indonesia ),dll.

Dari "rahim" IKABI, telah banyak pula melahirkan sub organisasi seminat, ibarat Perhimpunan Bedah Endo-Laparoskopi Indonesia (PBEI), Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia ( PERABOI),dll.

Kemudian organisasi sesuai peminatan di bidang kedokteran spesialisasi lainnya, ibarat THT, Penyakit Dalam, Kebidanan, dll, terus berkembang dan spesifik yang masih setia di bawah satu payung, induk organisasi berjulukan IDI.

Kenapa dokter ahli, dan dokter sub seorang andal tidak keluar dari IDI, dan mengklaim organisasi spesialisasi barunya yang lebih anggun dibanding organisasi dasarnya ( red : IDI). Dengan organisasi spesialisasinya, tentu saja bisa berbuat lebih spesifik dan bisa lebih elegan. Ternyata, tidak dilakukan, alasannya yaitu mereka "hebat" alasannya yaitu IDI-lah, sehingga organisasi sayap dan Istimewa itu lahir.

Bila saya lihat ke dalam, ke organisasi profesi saya, yaitu Perawat dengan PPNI-nya, (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) tenggorokan saya

seakan tercekat. Selalu, ada adengan ketidak harmonisan antara satu peminatan, dengan peminatan lainnya. Bahkan, saling klaim kehebatan dan kecongkakan, ingin keluar dari kata " Perawat." Bila tidak lagi mengaku sebagai "Perawat" otomatis keluar dari organisasi induk PPNI. Apakah aib mengakui sebagai seorang Perawat, sehingga membuat nama baru?

Atau, alasannya yaitu bentuk ketidak puasan terhadap pengurus PPNI atau apa pasal? Mengapa kita tidak mencar ilmu pada IDI yang telah usang malang melintang di kesehatan. Lihatlah, mereka kuat, kokoh, alasannya yaitu memang satu "Ikatan" yang sulit terpisah dari induk, walaupun dihadapi aneka macam persoalan. Sedangkan "kita" Perawat mengaku mempunyai induk organisasi berawalan kata " Persatuan" tapi sangat sulit bersatu.

Silahkan, buat organisasi sayap/ kolegium tanpa meninggalkan induk yang telah membesarkan. Tidak ada yang melarang. Tapi, bila keluar tidak lagi mengakui identitas sebagai "Perawat" inilah yang sangat disayangkan.

Entah, alhasil saya aib sendiri. Tidak tau bagaimana caranya merubah keadaan, seakan menyesal mengenal profesi Perawat, dan sangat bersyukur telah jadi Perawat. Karena profesi ini yang telah membuat saya bisa mengenal dunia. Mengenal aneka macam kharakter manusia, termasuk mengetahui lika-liku berorganisasi.

Sejawat saya, terlalu sibuk dengan urusannya sendiri, terlalu mendewakan kemampuannya, sehingga meremehkan asal-muasalnya, insan bisa berubah alasannya yaitu tuntutan ekonomi, insan bisa lupa alasannya yaitu ambisi.

Baca juga :Ini Daftar Organisasi Spesialisasi Perawat di Bawah Naungan PPNI

Melalui catatan ini, dengan setulus hati saya ingin sampaikan, berkacalah kita pada IDI, terutama bagi Perawat dan mantan yang pernah bergabung dengan organisasi Perawat/ PPNI), bahwa IDI anggotanya memang pilihan,  kita patut mencar ilmu berorganisasi dari mereka. Dan, bila bisa merubah keadaan mari kembali ke induk dan ayo kita muliakan, jikalau masih ada kekurangan disana-sini, kitalah anak-anaknya yang wajib memperbaiki, tanpa ada perpecahan. Hendaknya, janganlah buat induk gres melalui kemampuan lobi hukum. Demikian.(Anton Wijaya)
Sumber https://medianers.blogspot.com/

Related Posts :

0 Response to "Surat Terbuka Untuk Perawat Dan Mantan Perawat Yang Telah/Akan Pisah Dengan Ppni"

Posting Komentar