Pada artikel ini, saya akan menggambarkan menyerupai apa bentuk kerjasama antara Perawat, Bidan dan Dokter di Rumah Sakit? Langsung saja, saya mendeskripsikan berupa citra perkara terhadap pasien kebidanan yang masuk Rumah sakit, silahkan disimak.
Sekitar pukul 22.00 wib, tiba seorang ibu usia 30 tahun diantar oleh keluarganya masuk Instalasi Gawat Darurat, dengan keluhan Pinggang dan Ari-ari terasa sakit, telat tiba haid semenjak kurang lebih 9 bulan yang lalu, keluar air bening melalui kemaluan semenjak 1 jam yang lalu. Janin dalam kandungan serasa ingin keluar, terasa nyeri ketika mengedan.
Saat di depan, pasien di bawa dengan dingklik roda masuk IGD, Perawat melaksanakan anamnesis, sedangkan keluarga melengkapi pendaftaran masuk diruang administrasi.
Sambil menanyakan keluhan pasien, Perawat melaksanakan investigasi fisik serta gejala vital, menyerupai tekanan darah, nadi dan pernafasan. Setelah mendapat data yang di perlukan, Perawat mendokumentasikan di buku laporan dan di file rencana tindakan keperawatan. Dalam situasi ketika itu, Perawat Menjalankan Asuhan Keperawatan, mengajari teknik relaksasi menghilangkan nyeri dengan contoh nafas efektif.
Selanjutnya, Dokter umum/ dokter jaga IGD melihat data sekunder yang ada di file pasien wacana gejala vital pasien serta menanyakan keluhan pasien secara langsung, serta melakukan pengkajian fisik dan investigasi fisik serta menegakan diagnosa awal, kemudian mengkonsultasikan pada dokter Kebidanan.
Masih di IGD, atas saran dokter kebidanan, dokter umum akan meresepkan obat-obatan untuk ibu yang akan melahirkan tersebut. Seandainya ada therapy cairan, maka Perawat siap untuk memasangnya.
Sampai di sini berakhir kiprah Perawat IGD, jikalau IGD yang bersangkutan tidak ada ruang khusus pelayanan Kebidanan, maka
Di ruang Persalinan, Bidan pun melaksanakan pengkajian, investigasi fisik serta memperlihatkan Asuhan Kebidanan sesuai standar profesinya, jikalau pasien tersebut dapat melahirkan secara normal maka Bidan berwenang melakukannya. Seandainya proses persalinan mengalami penyulit, maka Bidan wajib mengkonsultasikan pada dokter jago kebidanan.
Sekiranya kondisi pasien, sebagaimana di ilustrasikan diatas mengalami ketuban pecah dini, sesudah di usahakan tidak dapat melahirkan secara normal, meskipun telah di induksi, maka pilihan terakhir di lakukan operasi Sectio Caesaria dengan indikasi gagal induksi. Tindakan pembedahan diusulkan atas kewenangan dokter jago kebidanan.
Kembali terjalin kerjasama antara Bidan, Perawat dan Dokter. Bidan memberi kabar lewat telpon atau melalui kertas pencalonan pasien ke Instalasi Bedah Sentral. Di Instalasi Bedah Sentral, Dokter Anestesi, Perawat Anestesi juga perlu melaksanakan investigasi dan pengkajian terkait pencalonan pasien, kecuali emergency, jikalau keadaan mengancam nyawa maka pembedahan pribadi dilakukan.
Tentunya, sebelum itu dilakukan Bidan, dokter anestesi/ Perawat Anestesi berkoordinasi dulu dengan Perawat Kamar Operasi, terkait kesiapan instrumen bedah, dan akomodasi lainnya. Jika sudah sepakat semua, maka operasi akan segera di mulai.
Setelah pasien di operasi, maka Perawat Anestesi mengabarkan kembali kepada Bidan atau Perawat yang berdinas di ruang rawat Kebidanan untuk perawatan pasien pasca operasi, jikalau kondisi pasien tidak memungkinkan pasca operasi maka rawat finalnya di alihkan ke Instalasi Care Unit (ICU) sampai kondisi membaik.
Setelah itu pasien kembali menjalani pemulihan diruang kebidanan, sedangkan anaknya, jikalau kondisi memburuk maka dirawat di Perinatologi atau di Neonatal Intensive Care Unit (NICU), dan jikalau kondisinya sehat dirawat di ruang kebidanan daerah ibunya menginap.
Kira-kira demikianlah bentuk kerjasama yang terjalin antara Dokter, Perawat dan Bidan di Rumah Sakit. Ketiga profesi ini saling membutuhkan satu dan lainnya dalam rangka memperlihatkan pelayanan terbaik pada pasien.
Jika salah satu dari ketiga profesi ini mengalami "kesalahan teknis" dalam melayani pasien, maka implikasinya dua profesi lagi juga akan mengalami gangguan dalam mencapai tujuan pelayanan, yaitu memperlihatkan pelayanan bermutu pada pasien.
Begitu sebaliknya salah satu profesi tidak etis mengklaim bahwa keselamatan pasien dan keberhasilan tindakan pelayanan terletak di profesinya.(Anton Wijaya).
Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Bentuk Kerjasama Antara Perawat, Bidan Dan Dokter Di Rumah Sakit"
Posting Komentar