" Penilaian legalisasi rumah sakit suatu hal mutlak yang wajib dipenuhi oleh seluruh Rumah Sakit di Indonesia. Insya Yang Mahakuasa kita sudah mempersiapkan segala persyaratan untuk dinilai oleh tim KARS," ungkap dr.Isnaniyah selaku administrator RSIA Sukma Bunda dikala didatangi media ini.
"Kita telah mempersiapkan standar evaluasi 4 layanan pratama semenjak tanggal 22-24 Juli 2017. Yang mana semua karyawan juga telah mendapat training terkait pelayanan standar akreditasi,"
Selain mempersiapkan standar layanan akreditasi, pantauan media ini, Rabu (16/112017) RSIA Sukma Bunda juga telah menerapkan sistim antrian digital berbasis Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS ) yang terintegrasi dengan manajemen dan keuangan.
Terkait : RSIA Sukma Bunda Jajaki Kerjasama Dengan BPJS dan Asuransi Sinarmas
Saat dikonfirmasi pada pemilik perusahaan yang menaungi RSIA Sukma Bunda, adalah Arlinda Sukma selaku direksi PT.Sukma Bunda Medika membenarkan bahwa, "sejak 4 bulan terakhir manajemen rumah sakit dan seluruh karyawan berjibaku mempersiapkan standar layanan sesuai syarat KARS, dan kami juga menjajaki kerjasama dengan pihak Asuransi kesehatan seperti, BPJS, Sinarmas dan inHealth," ungkapnya.
" Praktis - mudahan awal tahun 2018 semuanya sanggup terwujud, dan masyarakat Payakumbuh dan Limapuluh Kota, bahkan Sumatera Barat sanggup memakai asuransi kesehatan berobat di RSIA Sukma Bunda awal tahun 2018," tutupnya.(AW)
Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Rsia Sukma Bunda Bakal Diakreditasi Oleh Kars Final Tahun Ini"
Posting Komentar