Medianers Wajib disyukuri, MTKI telah meluncurkan tanggal 1 maret 2016 sebuah situs daerah mendaftar STR secara online bagi tenaga kesehatan.
"Program STR secara online ini bertujuan biar pelayanan pendaftaran menjadi lebih cepat, dan sanggup terintegrasi antara MTKI, MTKP dan Organisasi Profesi. Reporting STR Online sanggup dilakukan secara real time." Demikian kalimat yang medianers kutip dari depkes.go.id terkait tujuan adanya situs beralamat di mtki.kemkes.go.id
Praktek dilapangan, ternyata situs MTKI dimaksud belum bisa memperlihatkan solusi menyerupai diharapkan, masih banyak terdapat hambatan bagi
tenaga kesehatan ketika pendaftaran. Maknanya, tujuan mempermudah belum tercapai.
Sumber https://medianers.blogspot.com/
Keluhan terungkap, ketika medianers memposting tutorial " Cara pendaftaran STR online tenaga kesehatan. Banyak pengunjung meninggalkan komentar serta mengirim pesan langsung terkait tidak responnya aplikasi berbasis web tersebut menanggapi, menyerupai ketika pendaftaran sulit mendapat pin atau "kode berkas" serta tidak bisa "cek status" apakah sudah teregistrasi atau belum.
Kemudian, koordinasi antara pendaftar dengan MTKP asal propinsi pendaftar berdomisili juga terbilang rumit, alasannya yaitu ketidak tahuan alamat kemana berkas dikirim. Selain itu, tidak adanya petunjuk bagaimana cara mengedit kalau pendaftar salah memasukan data. Serta bagaimana cara mengatasi kalau pilihan data tidak ada di web. Seperti nama kampus, dan lain-lain.
Permasalahan dan hambatan ini kalau tidak di atasi, pastinya web MTKI tidak ada gunanya alias mubazir. Tenaga kesehatan akan enggan mendaftar, alasannya yaitu dianggap sia-sia dan buang waktu. Hendaknya pengelola situs MTKI mencantumkan support contact di web, kapan perlu ada admin chat online tiap hari di jam kerja. Bila pendaftar ada keluhan, admin sanggup memandu cara pendaftaran yang baik dan benar, serta bisa memperlihatkan jalan keluar yang baik. Sekian.(AntonWijaya)
Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Kendala Pengurusan Str Online"
Posting Komentar