Ketua PPNI Kota Bukittinggi membuka secara resmi Seminar Nasional Keperawatan dengan tema " Kredensial, Jenjang Karir Perawat, dan Undang-Undang Keperawatan" di Gedung Tri Arga Bukittinggi, Sabtu 2/5/2015.
Seminar yang di mulai pukul 08.00 wib tersebut juga dihadiri oleh, Halma Zaldi, Wakil Walikota Bukittinggi. Beliau mengapresiasi acara tersebut dilaksanakan di Kota Bukittinggi. Dengan mengetuk tiga kali mikropon mengambarkan acara ilmiah resmi di buka.
Seminar yang di mulai pukul 08.00 wib tersebut juga dihadiri oleh, Halma Zaldi, Wakil Walikota Bukittinggi. Beliau mengapresiasi acara tersebut dilaksanakan di Kota Bukittinggi. Dengan mengetuk tiga kali mikropon mengambarkan acara ilmiah resmi di buka.
Pembicara pada bahan Kredensial, rencananya di sampaikan oleh Prayetni dari Kepala Sub Direktorat Rumah Sakit khusus Bina Pelayanan Keperawatan dan Keteknisan Medis Kemenkes RI. Kebetulan dia tidak dapat hadir, ada penugasan mendadak, sehingga ia di gantikan oleh Sugiasih, staf hebat bidang komite keperawatan di Kemenkes.
Dalam penyampaian materi, penulis mengamati Ibu Sugiasih sangat menguasai bahan perihal Kredensial dan jenjang karir Perawat, sehingga penerima yang hadir kurang lebih 300 orang kelihatan serius mendengarkan. Pada sesi tanya jawab, penerima seminar berebut tunjuk tangan untuk mengetahui lebih detil perihal bahan Kredensial dan jenjang karir Perawat di Rumah Sakit.
Salah seorang peserta, Perawat yang bekerja di Puskesmas bertanya, " Apakah Jenjang Karir Perawat, menyerupai Perawat Klinik (PK 1, PK 2, PK 3, dan PK 4) dapat juga diterapkan di Puskesmas? Serta Komite Keperawatan dan sub Kredensial perlu juga dibuat di Puskesmas?" Pertanyaan itu muncul sebab sepanjang penyampaian bahan oleh ibu Sugiasih perihal pembentukan sub komite Kredensial di Puskesmas tidak pernah di singgung, termasuk jenjang karir Perawat di Puskesmas.
Mengejutkan, ternyata tanggapan dari Narasumber, Jenjang Karir Perawat di Puskesmas tidak termasuk dalam Permenkes No. 49 Tahun 2013 , sebagaimana di Rumah Sakit, bahwa Perawat wajib mempunyai Komite keperawatan dan sub komite Kredensial yang mengatur kewenangan klinik dan jenjang karir Perawat.
Sumber https://medianers.blogspot.com/
Dalam penyampaian materi, penulis mengamati Ibu Sugiasih sangat menguasai bahan perihal Kredensial dan jenjang karir Perawat, sehingga penerima yang hadir kurang lebih 300 orang kelihatan serius mendengarkan. Pada sesi tanya jawab, penerima seminar berebut tunjuk tangan untuk mengetahui lebih detil perihal bahan Kredensial dan jenjang karir Perawat di Rumah Sakit.
Salah seorang peserta, Perawat yang bekerja di Puskesmas bertanya, " Apakah Jenjang Karir Perawat, menyerupai Perawat Klinik (PK 1, PK 2, PK 3, dan PK 4) dapat juga diterapkan di Puskesmas? Serta Komite Keperawatan dan sub Kredensial perlu juga dibuat di Puskesmas?" Pertanyaan itu muncul sebab sepanjang penyampaian bahan oleh ibu Sugiasih perihal pembentukan sub komite Kredensial di Puskesmas tidak pernah di singgung, termasuk jenjang karir Perawat di Puskesmas.
Mengejutkan, ternyata tanggapan dari Narasumber, Jenjang Karir Perawat di Puskesmas tidak termasuk dalam Permenkes No. 49 Tahun 2013 , sebagaimana di Rumah Sakit, bahwa Perawat wajib mempunyai Komite keperawatan dan sub komite Kredensial yang mengatur kewenangan klinik dan jenjang karir Perawat.
Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Di Program Seminar, Terungkap Jenjang Karir Perawat Di Puskesmas Belum Jelas"
Posting Komentar