PPNI yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia, sedangkan PGRI kependekan dari Persatuan Guru Republik Indonesia.
PPNI dan PGRI sama-sama organisasi besar,namun PGRI lebih dikenal oleh masyarakat dibanding PPNI, sebab PGRI lebih bau tanah 29 tahun dari PPNI. PGRI lahir pada tanggal 25 November 1945 dan PPNI di deklarasikan pada tanggal 17 Maret 1974.
Di samping umur yang matang, PGRI juga sarat dengan pengalaman, berwibawa,dihormati, kritis, aspiratif dan sangat peduli terhadap nasib anggota. Sejak 5 Tahun terakhir banyak kemajuan yang diukir oleh pengurus PGRI dalam menuntut hak yang harus diterima guru, sebab kewajiban mendidik anak bangsa telah mereka jalani.
Guru kini ini tidak lagi dipandang sebelah mata, Guru Indonesia tidak saja dihormati di depan kelas, tapi mereka bisa bicara banyak di kancah politik, mereka mempunyai potensi yang besar lengan berkuasa sebab PGRI.
Tuntutan dan Lobi PGRI terhadap Pemerintah dan
dewan perwakilan rakyat dalam memberikan aspirasi, sangat didengarkan dan di respon serius oleh pemerintah dan DPR, tidak percaya?...kunjungi http://pgri.or.id, anda akan membaca perihal keberhasilan lobi politik yang mereka capai.
Sumber https://medianers.blogspot.com/
Mengapa PPNI harus mencar ilmu pada PGRI
- Karena PPNI mempunyai potensi ibarat PGRI, punya anggota yang banyak. berorientasi pada kemanusiaan dan sama-sama tersebar di seluruh indonesia, Pertanyaanya? Kenapa PGRI bisa berhasil dalam lobi politik dan bisa memperjuangkan hak-hak anggota, ini yang harus dipelajari PPNI.
- PGRI kumpulan orang-orang intelektual, seharusnya PPNI dilarang aib belajar, sebab PGRI tidak akan mengajarkan hal yang jelek pada murid/organisasi yang mau belajar.
Kemajuan dan perubahan tidak akan pernah dicapai, apa kalau orang-orang yang ingin maju tersebut tidak pernah melaksanakan pergerakan yang sistematis, mau belajar, mau mengevaluasi terhadap kegagalan.
Saatnya PPNI berguru pada PGRI, demi perubahan yang lebih baik.
Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Ppni, Belajarlah Pada Pgri"
Posting Komentar