Dukungan Netizen Mengalir Deras Untuk Perawat Ds

Berprofesi sebagai tenaga kesehatan, menyerupai 2 sisi mata pisau, sanggup melukai pemiliknya dan sanggup melukai pasiennya. Perlu hati-hati memakai pisau tersebut. Mendefinisikan kata "hati-hati" ini juga sulit diartikan bagi tenaga kesehatan yang mengabdi di kawasan terpencil, yang minim fasilitas, minim SDM dan sulit akses.

Bagi tenaga kesehatan mirip Perawat yang mengabdi di pedalaman, kadang kala mereka dituntut sanggup dalam segala hal. Bahkan, Perawat kadang mengerjakan pekerjaan dokter, kadang jadi Bidan, dan jadi apoteker.

Di kawasan terpencil, masyarakat tidak peduli, apakah yang menolongnya seorang Perawat, Bidan atau Dokter, yang mereka tau penyakitnya atau keluhannya di obati. Karena mereka mempunyai pilihan terbatas, bahkan kadang tidak punya pilihan sama sekali.

Tahun 2009, di Kuala Samboja, Kutai kertanegata, Kaltim, seorang Perawat (mantri) pernah ditangkap polisi dan dipidana 3 bulan kurungan, denda 2 juta dengan tuduhan menunjukkan resep tanpa keahlian. Ia ialah mantri Misran telah menunjukkan obat penghilang rasa sakit pada pasien.

Misran selaku kepala pustu ditunjuk pemerintah setempat, yang mana disana tidak ada dokternya telah di dakwa menurut UU 36/ 2009 perihal Kesehatan pasal 82 (1) abjad D juncto Pasal 63 (1) UU No 32/1992 perihal Kesehatan.

Kasus Misran sempat heboh di dunia maya, ia menerima sumbangan dari Netizen dari banyak sekali kalangan. Namun, eksekusi tetap berjalan sebagaimana putusan hakim. Ingatan itu belum habis di kepala, tiba lagi petaka yang menimpa Perawat Dumaria Siahaan (DS), ia di jerat pasal 84 dan 86, Undang-Undang RI nomor 36 Tahun 2014 perihal kesehatan.

Hingga goresan pena ini diterbitkan (14/1) Perawat DS berstatus tersangka atas dugaan melaksanakan tindakan diluar kompetensinya. Yakni, dikala menolong persalinan FH, uraian lengkapnya baca di artikel ini, Kepala Bayi Putus, Perawat DS Terancam Pidana, Dokter Binsar Angkat Bicara, PPNI Bungkam !

Kasus yang menimpa Perawat DS ini cukup pelik, ia diminta keluarga FH untuk membantu persalinan di rumah bersangkutan. Perawat DS datang, dan meminta proses persalinan di rumah sakit, namun di tolak oleh FH. Jika saja Perawat DS meninggalkan pasien yang tidak mau di rujuk apa yang akan terjadi? Tentunya pasien dan keluarga marah, dan opini pun berkembang di media massa.

Namun itu tak dilakukan oleh Perawat DS, tetap ia dampingi FH bersama seorang dukun dan suami FH. Saat persalinan berlangsung, kepala bayi putus dan tubuh tertinggal di dalam rahim pasien. Hingga pasien di rujuk ke RSUD HAMS Kisaran. Atas dasar itu, beredar di media, bahwa ada laporan dari masyarakat kepada polres asahan. Dan, kepolisian menangkap serta menimbulkan Perawat DS sebagai tersangka.

Dokter Binsar Sitanggang selaku andal kebidanan yang menangani FH di RSUD HAMS mengatakan,"Tidak cocok perawat DS jadi tersangka dan dijerat pasal 84 ayat 2 undang-undang kesehatan, sangat

tidak cocok lantaran dalam pasal itu tenaga kesehatan sebabkan kematian, pidana penjara lima tahun. Alasannya lantaran bayi itu sudah meninggal di dalam kandungan," ujarnya.

Ia menambahkan," Putusnya kepala bayi hal biasa, lantaran sudah ada proses maserasi/ pembusukan. Kalaupun saya yang menolong niscaya putus juga," ucapnya.

Ragam Komentar Netizen Sebagai Bentuk Dukungan Kepada Perawat DS

Kejadian yang menimpa Perawat DS menerima ragam jawaban oleh sejumlah Netizen, berupa pengalaman yang pernah mereka alami, yang tidak merugikan pasien, meski tak sama tapi hampir mirip kronologisnya.

Sebut saja Upi Kompeng (nama facebook) yang berdomisili di Batu sangkar, Sumbar, meninggalkan komentar di wall penulis, komentarnya mirip ini : Saya juga pernah melaksanakan pertolongan partus di igd dulu. karna sesampainya di igd OS (pasien) menyampaikan kepala bayinya sudah keluar dan saya lihat juga sudah keluar dan terlilit tali pusat. apakah saya harus menunggu bidan yang notabene jarak ruangan kebidanan dari igd tidak mengecewakan jauh.Beruntung saya pernah praktik / stenen di rumah bidan pd dikala kuliah. maka atas izin dokter jaga saya membantu persalinan dan selanjutnya sesudah bayi keluat gres petugas kebidanan tiba menunjukkan therapy ke igd. Ungkapnya, mengomentari link yang saya bagikan di facebook.

Lain lagi dengan akun berjulukan Arie Ndutz ,asal Malang, ia menyampaikan : Saya juga pernah membantu persalinan dirumah pasien, kondisi dikala itu jarak paling erat dg pasien ialah saya dan waktu itu kebetulan pd dikala saya off dinas, jam 23.00 saya dipanggil tetangga untuk membantu persalinan krn kepala sudah diluar,dgn kondisi sprt ini sangat tdak dimungkinkan untuk saya bawa ke bidan atau rs yg jaraknya agak jauh, akhirya saya tolong proses partus tsb,alhamdullilah tdk usang dan berjalan dgn baik tanpa hambatan. Komentarnya.

Nah, yang lebih mencengangkan, komentar dari akun Gege Nich Euy yang pernah mengabdi di pedalaman Kalimantan, komentarnya mirip ini : Siapapun perawat yang pernah kiprah di desa 95% niscaya pernah menolong partus,karena jika sdh di lapangan masyarakat dan negara ini tidak pernah mau tau dan harus tetap harus menolong partus,kalau ngak nolong bakalan dibilang ngak profesional,ngak empati,tidak taat sumpah kesepakatan wakkkk ohh perawat tercinta ada apa dengan profesi ini???? Saat di perlukan dicari setengah mati, dikala salah di bully setengah mati. Bagai mana jika kita bikin surat terbuka ke pak presiden RI Pak Joko Widodo. Ungkapnya, sambil berjanji semoga anaknya senantiasa tidak mengikuti jejaknya sebagai Perawat.

Kesimpulan

Apapun yang menimpa Perawat DS, dan Ibu FH menerima simpati dari seluruh Perawat di tanah air. Namun, dengan bencana ini tentu harus ada penilaian mendasar, tidak sanggup dilihat secara parsial atau pakai beling mata kuda.

Pisau itu telah melukai pemiliknya, meskipun demikian, itu ialah resiko yang sanggup terjadi pada tenaga kesehatan lainnya. Harapan penulis, investigasi yang sedang dilakukan kepolisian membuahkan hasil yang seadil-adilnya, semoga di suatu masa, Perawat masih mau membantu pasien yang betul-betul membutuhkan pertolongan, diluar jam dinasnya, atau melaksanakan diluar kewenangannya dikala darurat. Jika tidak ! percayalah, Perawat akan abai terhadap orang lain yang benar-benar butuh pertolongan. Karena, efek belakangnya sanggup mengancam keselamatan perawat itu sendiri.(AntonWijaya)
Sumber https://medianers.blogspot.com/

Related Posts :

0 Response to "Dukungan Netizen Mengalir Deras Untuk Perawat Ds"

Posting Komentar