Sebagaimana yang diberitakan Kompasbahwa, "Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal (Pol) Agung Setya mengungkapkan, Bareskrim telah menangkap 10 tersangka, terdiri dari 5 produsen, 2 kurir, 2 penjual atau distributor, dan 1 pencetak label.
Salah satu dari 5 orang produsen vaksin palsu tersebut diduga mantan Perawat di sebuah rumah sakit berjulukan Rita Agustina (lihat
"Setahu aku ia itu mantan perawat di sebuah rumah sakit. Cuma sejak tinggal di sini tampaknya sudah enggak kerja. Mungkin alasannya sudah punya perjuangan vaksin palsu ini," Ucap Holohom tetangga tersangka kepada wartawan viva.co.id.
Vaksin palsu ini dibentuk dari cairan infus dan antibiotik gentamycin. Sedangkan botolnya didaur ulang botol bekas sisa di beberapa rumah sakit di Jakarta dan label ada pula pencetaknya.
Terungkapnya kasus ini oleh pihak kepolisian republik Indonesia menghebohkan publik dan menuai banyak sekali komentar pedas. Ada yang meminta tersangka di aturan mati dan ada pula mendoakan agar sanggup azab setimpal dari yang kuasa yang maha esa.
Sementara berdasarkan gosip di kompas.com para tersangka dikala ini dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 wacana Kesehatan dan UU Nomor 8/1999 wacana Perlindungan Konsumen. Tersangka diancam eksekusi 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
Dan, kasus ini terus menggelinding, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru.(Editor:AW / Dihimpun dari banyak sekali sumber)
Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Aduh ! Pembuat Vaksin Palsu Itu Ternyata Ada 'Mantan' Perawat"
Posting Komentar