- Memiliki alamat email sendiri
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta
- NPWP (jika yang sudah memiliki)
- Alamat Korespondensi (jika alamat berbeda dengan tempat tinggal)
- Alamat tempat kerja (jika sudah bekerja)
- Ijazah terakhir
- Sertifikat Uji Kompetensi (baru diberlakukan untuk perawat DIII, bidan, dan Ners)
- Bukti Pembayaran (PNBP) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) yang telah dibayarkan ke BRI dengan nomor rekening 0193.01.001868.30.7 dengan peserta “BPN 182 Pustanserdik Berkelanjutan” (atas nama pemohon/tidak diwakilkan ke orang lain)
Jika persyaratan di atas telah anda lengkapi maka kiprah anda selanjutnya ialah mengakses situs mtki ibarat link di atas dan tampilan situsnya ibarat gambar di bawah ini:
src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivcF23fST6lKCIm7b2Dmox4-qwxOViKfvRQsFneVRWed_DLkq-sHgVYA7WnYZ_og29eYTj9WpBQC0bvvNd8z2F_5qD470VHntT_FCgPSLlUcGrwSaAujssKY2DW6hIqssJh3whe5Wb06g/s1600/registrasi-str.JPG" tabindex="0" width="556"> Bila anda sukses masuk pada tahap pertama, maka akan muncul kalimat ibarat ini "Saya belum pernah sama sekali pendaftaran online atau manual ? bila anda belum pernah, maka lanjutkan dengan mengklik kalimat dalam kurung (Klik Disini) untuk mengisi data selanjutnya. Untuk mengisi data selanjutnya, ikuti perintah dan petunjuk yang ada dalam form.
Setelah semua proses anda lakukan, maka jangan lupa mencetak formulir pendaftaran dan bukti stor biaya pendaftaran serta bukti pendaftaran pendaftaran online. Hal ini berkhasiat untuk pengiriman berkas ke Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi.
Setelah semua proses pendaftaran dan mencetak formulir dilakukan, maka cek status pendaftaran. Cek Status Registrasi dipakai untuk menilik sejauh mana pemberkasan yang telah anda ajukan. caranya klik sajian masukkan kode berkas dan tanggal lahir kemudian klik tombol “Cek Status.” Kode/Nomor Berkas diterima melalui email anda sesudah MTKP mengirim data ke MTKI.
Setelah selesai sampai cetak formulir 1a, lengkapi pemberkasan pengajuan STR Online berikut ini, kemudian ditujukan ke MTKP masing-masing daerah/ propinsi anda berdomisili dan bahannya dimasukkan ke dalam amplop, sebagai berikut :
Sumber https://medianers.blogspot.com/
Setelah semua proses anda lakukan, maka jangan lupa mencetak formulir pendaftaran dan bukti stor biaya pendaftaran serta bukti pendaftaran pendaftaran online. Hal ini berkhasiat untuk pengiriman berkas ke Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi.
Setelah semua proses pendaftaran dan mencetak formulir dilakukan, maka cek status pendaftaran. Cek Status Registrasi dipakai untuk menilik sejauh mana pemberkasan yang telah anda ajukan. caranya klik sajian masukkan kode berkas dan tanggal lahir kemudian klik tombol “Cek Status.” Kode/Nomor Berkas diterima melalui email anda sesudah MTKP mengirim data ke MTKI.
Setelah selesai sampai cetak formulir 1a, lengkapi pemberkasan pengajuan STR Online berikut ini, kemudian ditujukan ke MTKP masing-masing daerah/ propinsi anda berdomisili dan bahannya dimasukkan ke dalam amplop, sebagai berikut :
- Print out Formulir 1a lembar 1 dan 2
- Pas foto 4x6 (background warna merah) 3 lembar
- Fotocopy Ijazah Pendidikan terakhir legalisir 2 lembar
- Fotocopy Transkrip Nilai legalisir 2 lembar
- Fotocopy Sertifikat Kompetensi (baru berlaku untuk lulusan DIII Keperawatan, ners dan bidan)
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah mempunyai SIP
- Bukti orisinil setoran tunai PNBP (lembar warna kuning) atas nama pengusul sendiri yang ditujukan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) yang ditujukan kepada BNP182 PUSTANSERDIK BERKELANJUTAN dengan nomor rekening 0193.01.00186.
Nah, kalau anda mengalami hambatan ketika pendaftaran sebagaimana medianers kutip dari Panduan Registrasi Online bagi tenaga kesehatan berbasis web yang dirilis situs MTKI maka jawabannya ibarat di bawah ini:
1. Bagaimana kalau jaringan internet ditempat kami tidak ada/terbatas? Jawabnya, proses permohonan STR sanggup dilakukan secara manual melalui Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP).
2. Bagaimana kalau data institusi pendidikan saya tidak muncul di pilihan? Jawabnya, Jika anda ialah lulusan sesudah tahun 2007, harap menghubungi institusi pendidikan saudara untuk melengkapi data di PDPT.Dan, Jika anda ialah lulusan sebelum tahun 2007, permohonan STR harus dilakukan secara manual melalui MTKP.
3. Apabila provinsi tempat tinggal asal berbeda dengan provinsi institusi pendidikan saya, di MTKP mana saya harus menyerahkan berkas permohonan? Jawabnya, Anda sanggup mendaftar dan menyerahkan berkas pada MTKP sesuai provinsi tempat tinggal atau institusi pendidikan asal.(Editor:AW)
1. Bagaimana kalau jaringan internet ditempat kami tidak ada/terbatas? Jawabnya, proses permohonan STR sanggup dilakukan secara manual melalui Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP).
2. Bagaimana kalau data institusi pendidikan saya tidak muncul di pilihan? Jawabnya, Jika anda ialah lulusan sesudah tahun 2007, harap menghubungi institusi pendidikan saudara untuk melengkapi data di PDPT.Dan, Jika anda ialah lulusan sebelum tahun 2007, permohonan STR harus dilakukan secara manual melalui MTKP.
3. Apabila provinsi tempat tinggal asal berbeda dengan provinsi institusi pendidikan saya, di MTKP mana saya harus menyerahkan berkas permohonan? Jawabnya, Anda sanggup mendaftar dan menyerahkan berkas pada MTKP sesuai provinsi tempat tinggal atau institusi pendidikan asal.(Editor:AW)
Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Cara Pendaftaran Online Str Tenaga Kesehatan"
Posting Komentar