Launching Peraturan Daerah Tempat Tanpa Rokok

Payakumbuh I Baju yang di gunakan oleh segenap masyarakat dan perangkat Dinas Kesehatan pemkot Payakumbuh dikala Launching Perda Nomor 15 Tahun 2011
perihal Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pada hari kamis,tanggal 3 november 2011 di Jalan Khatib Sulaiman, Kantor Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh.

Bagian depan terpampang " Kami berhak sanggup udara segar tanpa asap rokok" dan dibawahnya ada logo "Stop Merokok".

Penjelasan lengkap perihal Perda Nomor 15 Tahun 2011 perihal Kawasan Tanpa Rokok sanggup anda baca di postingan ini Payakumbuh Kawasan tanpa rokok ( PERDA Nomor 15 Tahun 2011).
Sumber https://medianers.blogspot.com/

Related Posts :

0 Response to "Launching Peraturan Daerah Tempat Tanpa Rokok"

Posting Komentar