Pasien rawat inap harus memakai gelang identitas. Di gelang identitas wajib ditulis 3 (tiga) data penting, diantaranya:
- Nama pasien,
- Tanggal lahir
- Nomor Rekam Medis (Medical Record / MR)
Pemakaian Gelang Identitas Pasien Dibedakan Berdasarkan Warna, diantaranya:
- Merah muda untuk pasien berjenis kelamin wanita
- Biru muda untuk pasien berjenis kelamin laki-laki.
- Merah untuk pasien alergi obat-obatan
- Kuning untuk pasien dengan risiko jatuh
- Hijau untuk pasien alergi latek
- Ungu untuk pasien DNR (Do Not Resusitation)
- Abu-abu untuk pasien dengan pemasangan materi radioaktif (kemoterapi)
- Putih untuk pasien dengan kondisi jenis kelamin ganda (ambigu)
Prosedur Pemakain Gelang Identitas
- Semua pasien harus diidentifikasi dengan benar sebelum derma obat, darah atau produk darah; pengambilan darah dan spesimen lain untuk investigasi klinis, atau derma pengobatan.
- Pakaikan Gelang Identitas di pergelangan tangan pasien yang dominan, jelaskan dan pastikan gelang terpasang dengan baik dan nyaman untuk pasien.
- Pada pasien dengan fistula arterio-vena (pasien hemodialisis), Gelang Identitas dihentikan dipasang di sisi lengan yang terdapat fistula.
- Jika tidak sanggup dipakaikan di pergelangan tangan, pakaikan di pergelangan kaki. Pada situasi di mana tidak sanggup dipasang di pergelangan tangan atau kaki maka sanggup memakai identitas yang ditempelkan pada tubuh pasien. Hal ini harus dicatat di rekam medis pasien dan harus selalu menyertai pasien sepanjang waktu, sanggup juga dilakukan dengan memakai tali dan kalungkan pada leher.
- Pada kondisi nama identitas tidak sanggup dipasang memakai gelang, maka nama dipasang / ditempal pada tubuh pasien memakai perekat transparan / tembus pandang. Hal ini harus dicatat di rekam medis pasien
- Gelang Identitas hanya boleh dilepas ketika pasien keluar atau pulang dari Rumah Sakit.
- Detail lainnya yakni warna Gelang Identitas sesuai jenis kelamin pasien.
- Nama dihentikan disingkat. Nama harus sesuai dengan yang tertulis di rekam medis.
- Jangan pernah mencoret dan menulis ulang di Gelang Identitas.
- Ganti Gelang Identitas kalau terdapat kesalahan penulisan data.
- Jika Gelang Identitas terlepas, segera berikan Gelang Identitas yang baru.
- Gelang Identitas harus digunakan oleh semua pasien selama perawatan di Rumah Sakit.
- Jelaskan mekanisme identifikasi dan tujuannya kepada pasien.
- Periksa ulang tiga detail data di Gelang Identitas sebelum dipakaikan ke pasien.
- Saat menanyakan identitas pasien, selalu gunakan pertanyaan terbuka, misalnya: ‘Siapa nama Anda?/ nama ibu / bapak siapa ?’ (jangan memakai pertanyaan tertutup menyerupai ‘Apakah nama anda Ibu Susi?’)
- Jika pasien tidak bisa memberitahukan namanya (misalnya pada pasien tidak sadar, bayi, disfasia, gangguan jiwa), verifikasi identitas pasien kepada keluarga / pengantarnya.
Bagaimana Pasien Rawat Jalan, Apakah Harus Pakai Gelang Identitas?
Tidak perlu memakai Gelang Identitas untuk pasien Rawat Jalan. Sebelum melaksanakan suatu mekanisme atau terapi, tenaga kesehatan harus menanyakan identitas pasien berupa nama dan tanggal lahir pasien dan atau nomor MR. Data ini harus dikonfirmasi dengan yang tercantum pada rekam medis pasien.
Jika pasien tumpuan dari dokter umum / puskesmas / layanan kesehatan lainnya, surat tumpuan harus berisi identitas pasien berupa nama lengkap, tanggal lahir dan alamat. Jika data tidak ada maka harus dilakukan konfirmasi terhadap pasien / pengantar pasien. Seandainya, pasien rawat jalan tidak sanggup mengidentifikasi dirinya sendiri, verifikasi data dengan cara menanyakan ke keluarga / pengantar pasien.
Bagaimana Dengan Pasien Nama Sama Di Ruang Rawat Inap?
Jika terdapat pasien dengan nama yang sama, harus diinformasikan kepada perawat yang bertugas setiap kali pergantian jaga (shift). Berikan label / penanda berupa bintang merah di ujung kanan atas ‘pasien dengan nama yang sama’ di lembar pencatatan, lembar obat-obatan, dan lembar tindakan.
Kartu bertanda (warna merah) kartu ditempel pada papan kawasan tidur pasien biar petugas sanggup memverifikasi identitas pasien. Dan, Perawat penanggung jawab pasien idealnya dibedakan untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan.
Bagaimana Dengan Label Pasien Yang Identitasnya Tidak Diketahui?
Pasien akan dilabel berdasarkan mekanisme Rumah Sakit setempat hingga pasien sanggup diidentifikasi dengan benar. Contoh pelabelan yang diberikan berupa Jenis Kelamin : Pria/Wanita (Tn./Ny.An/By) X, dengan mencantumkan tanggal, Bulan dan tahun kejadian. Dengan klarifikasi sebagai berikut :
- Dua angka digit pertama yakni tanggal insiden pasien tanpa identitas ditemukan
- Dua angka digit kedua adaalah bulan insiden pasien tanpa identitas ditemukan
- Dua angka digit ketiga yakni tahun insiden pasien tanpa identitas ditemukan
- Tiga angka digit terakhir yakni nomor urut insiden pasien tanpa identitas ditemukan di hari itu
- Saat pasien sudah sanggup diidentifikasi, berikan Gelang Identitas gres dengan identitas yang benar.
Apakah Pasien Yang Meninggal Perlu Identifikasi Identitas?
Pasien yang meninggal di ruang rawat Rumah Sakit harus dilakukan konfirmasi terhadap identitasnya dengan Gelang Identitas dan rekam medis (sebagai bab dari proses verifikasi kematian). Semua pasien yang telah meninggal harus diberi identifikasi serta satu salinan surat maut harus ditempelkan di kain epilog / berdekatan dengan jenazah. Sedangkan salinan kedua ke keluarga untuk mengurus pemakaman, salinan ketiga disimpan di rekam medis pasien.
Prosedur Melepas Gelang Identitas
Gelang Identitas hanya dilepas ketika pasien pulang atau keluar dari Rumah Sakit. Yang bertugas melepas Gelang Identitas yakni Perawat shif yang bertanggung jawab terhadap pasien selama dirawat di Rumah Sakit. Gelang Identitas dilepas sehabis semua proses selesai dilakukan. Proses tersebut mencakup :
- Pemberian / penyerahan obat-obatan kepada pasien dan derma klarifikasi mengenai rencana perawatan selanjutnya kepada pasien dan keluarga.
- Gelang Identitas yang sudah tidak digunakan harus digunting dan gelang bayi disertakan ketika pulang bersama dengan data – data lain dan untuk pasien anak dan cukup umur kemudian gelang yang telah digunting sanggup dibuang ketempat sampah / dibawa pulang kalau pasien menghendaki .
- Terdapat kondisi-kondisi yang memerlukan pelepasan Gelang Identitas sementara, ketika masih dirawat di Rumah Sakit, contohnya lokasi pemasangan Gelang Identitas mengganggu suatu prosedur. Segera sehabis mekanisme selesai dilakukan, Gelang Identitas dipasang kembali.
Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Tata Laksana Pemakaian Gelang Menurut Warna (Identifikasi Pasien)"
Posting Komentar