Menkes berucap, sebagaimana yang dirilis situs resmi Kemenkes 07/03/12, bahwa Rumah sakit mengemban tiga tugas utama, yaitu sebagai kawasan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penelitian.
Harmonisasi ketiga tugas inilah merupakan kunci tercapainya mutu rumah sakit yang terbaik.
Menkes menambahkan, Rumah Sakit dikatakan bermutu apabila menawarkan pelayanan paripurna, pelayanan paripurna itu yakni pelayanan yang mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dari 4 pelayanan yang disebutkan itu merupakan tugas utama Rumah sakit yaitu sebagai kawasan pelayanan kesehatan.(*)
Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Rumah Sakit Bermutu Wajib Emban 3 Peran"
Posting Komentar