Virus Penyakit Dbd Takluk Dtangan Seorang Ajun Apoteker

Medianers Fachrul Luthfi,pria paruh baya, warga Pontianak Kalimantan Barat, lulusan sekolah ajudan apoteker, menemukan resep yang sanggup membunuh virus demam berdarah.

Obat racikannya tersebut dibentuk dari herbal dan telah di ujicoba sedikitnya pada puluhan penderita dan terbukti ampuh. Obat ini sementara diberi nama Formav-D (Formulasi anti-virus demam berdarah).

Menurutnya, obat itu ditemukan secara tidak sengaja. Setelah tidak lagi bekerja di perusahaan farmasi, beliau masih melaksanakan 'hobi' dalam meracik obat, baik obat lokal maupun obat impor. Sejumlah kerabat bersahabat yang mengetahui latar belakang pendidikannya sering memanfaatkan kemampuannya ini untuk meminta dibuatkan obat alternatif.

“Awalnya saya tidak begitu yakin ini anti virus DBD alasannya yaitu penyakit ini belum ada obatnya. Tetapi, alasannya yaitu saya memperlihatkan obat formulasi herbal ini kepada seorang kerabat yang demam. Ternyata, sehabis diberikan obat ini demamnya pribadi turun dan stabil sekalipun hanya diberikan satu kali. Bahan-bahan obat ini yaitu herbal tradisional. Jadi, tidak ada pengaruh samping bagi pengguna, itulah fatwa yang ada di benak saya, sehingga berani melaksanakan pengujian terhadap orang yang sedang menderita DBD,” ujar warga yang bekerja sebagai Penanggung Jawab Pedagang Besar Farmasi Kalbar ini.

Sampai sekarang, lebih lanjut dikatakannya, sudah puluhan orang yang telah mencicipi khasiat dari obat racikannya. Bahkan, di Agustus 2009 lalu, khasiat obat ini juga dibuktikan oleh seorang dokter yang bertugas di salah satu puskesmas dan klinik di Kota Pontianak. Dokter yang dikala itu terjangkit DBD juga mengonsumsi obat ini dan sembuh dengan cepat.

Setelah dilakukan tes laboratorium, parameter trombosit dan kekentalan darah (HCT) memperlihatkan perbaikan yang signifikan,” katanya. Dengan meminum Formav-D, demam yang diderita pengidap DBD sanggup segera hilang dalam waktu relatif singkat. Kondisi pasien pribadi stabil, tidak lagi fluktuatif sebagaimana ketika dirawat secara konvensional.

Sayangnya, sampai kini belum ada legalisasi atau hak paten dengan obat temuannya itu. Namun pada Jum'at (12/3), Fachrul Luthfi tiba ke kantor Kimia Farma di Jalan Veteran Jakarta. Sungguh bahagianya beliau karena perusahaan tersebut memperlihatkan respon yang sangat positif. Formula hasil racikanya tersebut akan dilakukan dengan pengujian serta penelitian lebih lanjut, kemudian dalam tiga sampai enam bulan hasil dari pengkajiannya akan segera dikeluarkan, serta pembiayaan seluruhnya ditanggung Kimia Farma.(Sumber: jpnn.com / jawapos.co.id)
Sumber https://medianers.blogspot.com/

0 Response to "Virus Penyakit Dbd Takluk Dtangan Seorang Ajun Apoteker"

Posting Komentar