Bagian depan terpampang " Kami berhak sanggup udara segar tanpa asap rokok" dan dibawahnya ada logo "Stop Merokok".
Penjelasan lengkap perihal Perda Nomor 15 Tahun 2011 perihal Kawasan Tanpa Rokok sanggup anda baca di postingan ini Payakumbuh Kawasan tanpa rokok ( PERDA Nomor 15 Tahun 2011). Sumber https://medianers.blogspot.com/
0 Response to "Launching Peraturan Daerah Tempat Tanpa Rokok"
Posting Komentar