Perawat Paling Rentan Hadapi Kekerasan Dan Penganiayaan

Medianers Tersiar kabar, tindakan penganiayaan dan kekerasan masih terjadi pada Perawat dikala menjalankan tugas. Paling menyedihkan meninggalnya Perawat Berny Fellery Kunu, berusia 24 tahun, di Kampung Yabasorom, Distrik Pamek, Kabupaten Pegunungan Bintang, Propinsi Papua, pada hari Kamis (29/3 2018) lalu.

Diduga, Perawat Berny Fellery Kunu dianiaya dan dibunuh oleh sekelompok orang bersenjata, dikala menjalankan kiprah perawatan komunitas pada masyarakat pedalaman.Terkait apa motif pembunuhan belum diketahui secara pasti. Yang jelas, tindakan kekerasan yang berakhir dengan maut tersebut, menerima kecaman keras dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Dan, di pecahan barat, tepatnya di Instalasi Gawat Darurat, Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung, terjadi pula penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang perawat berjulukan Fery Fadly.

Kasus pengeroyokan ini berawal dikala Fery memberikan aturan di IGD. Diduga, keluarga pasien tak terima dikala ditegur Fery, supaya bisa tertib, kemudian terjadi pengeroyokan oleh 4 orang keluarga pasien, hingga Fery dirawat. Sementara perkara ini sedang dalam proses pengusutan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, pada tanggal 15 Maret 2018, terlihat terang rekaman CCTV pengeroyokan terhadap Perawat oleh tiga orang keluarga pasiensaat bertugas di salah satu rumah sakit di kawasan Sulawesi Utara.

Saat konfirmasi via messenger, Perawat berjulukan Asael Saerang mengaku, " perkara pengeroyokan terhadap saya, sudah ditangani oleh pihak yang berwajib dan dikala ini para pelaku sebanyak 3 orang sudah ditahan di Polres. Sekarang Saya sedang menunggu untuk panggilan berikutnya," terang beliau.

Diantara Petugas Kesehatan, Perawat Paling Rentan Hadapi Kekerasan

National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH), yaitu sebuah Lembaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja berbasis di Amerika Serikat yang fokus meneliti dan berjuang menegakan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja menyatakan, bahwa kekerasan di rumah sakit sanggup terjadi pada siapa saja, baik perawat, dokter maupun pekerja lainnya (tenaga administrasi,petugas kebersihan maupun petugas keamanan).

"Namun, alasannya yaitu perawat yang lebih sering kontak eksklusif dan menghabiskan waktu lebih usang dengan pasien dan keluarganya, maka perawat yang paling rentan mengalami kekerasan dibanding profesi lain," ungkap NIOSH, sebagaimana tertuang dalam latar belakang penelitian, Stanly Rawung, Jimmy Panelewen, dan Steven R. Sentinuwo dari Universitas Sam Ratulangi Manado, berjudul, "Faktor - Faktor yang Berhubungan dengan Kekerasan pada Perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit di Kota Manado." yang dipublikasikan di ejournalhealth.com terbitan tahun 2017.

Faktor Pemicu Kekerasan Terhadap Perawat

Banyak faktor sebagai pemicu terjadinya kekerasan pada Perawat di tempat kerja. Salah satunya, alasannya yaitu kontak dengan publik yang begitu luas dan jalan masuk terbuka hingga 24 jam menjadikan Perawat dan petugas kesehatan lainnya berisiko mengalami kejahatan di tempat kerja.

Faktor risiko lainnya, menyerupai diutarakan NIOSH, yaitu alasannya yaitu lingkungan

fisik pelayanan kesehatan yang kurang baik, ruangan tunggu yang tidak nyaman dan terlalu padat, jumlah staf yang kurang, petugas kemanan yang kurang, jalan masuk publik yang tidak dibatasi, kurangnya training untuk mengenal dan menghadapi potensi kekerasan, adanya peningkatan jumlah pasien yang menderita sakit mental akut dan kronis yang tiba berobat ke IGD.

Data Kekerasan Terhadap Perawat

Di Indonesia, data niscaya jumlah kekerasan pada Perawat belum terekap dengan baik, sebagaimana disampaikan, Stanly Rawung,dkk dalam pembahasan penelitiannya,"kekerasan di tempat kerja di sektor kesehatan di Indonesia sendiri masih belum banyak dilaporkan,dibahas dan diteliti. Data spesifik perihal kejadian kekerasan di tempat kerja terhadap dokter dan perawat maupun petugas kesehatan lainnya di Indonesia masih sulit ditemukan.

Meskipun demikian, informasi perihal pelecehan secara verbal, dan Kekerasan terhadap Perawat, dan tenaga kesehatan lainnya baik di media umum maupun browsing di Google sangat gampang dan banyak ditemukan. Satu bulan terakhir saja (Maret-April 2018), sudah ada 3 informasi penganiayaan pada Perawat, bahkan satu orang berakhir kematian, sebagaimana pengantar goresan pena di atas.

Dampak Sosial Kekerasan Terhadap Perawat di Tempat Kerja

Kekerasan terhadap para petugas kesehatan dan Perawat di tempat kerja merupakan perkara serius dan preseden jelek bagi pelayanan kesehatan ke depannya, bila tidak diatasi dengan baik oleh semua pihak.

"Kekerasan di tempat kerja sanggup mengakibatkan banyak sekali dampak jelek bagi pekerja itu sendiri," ungkap Jabbari-Bairami (2013) dalam jurnal ilmiah yang diterbitkan International Journal of Hospital Research, Volume 2, No.1, Halaman 11-16.

Dampak jelek yang dimaksud, yaitu baik fisik, psikologis, sosial maupun keuangan, diantaranya kehilangan waktu kerja, ketidakpuasan kerja, berhenti dari pekerjaan, penurunan kinerja, stress, cemas, dan gangguan stress paska trauma.

Solusi Mengatasi Kekerasan Pada Perawat

Mengutip dari penelitian Stanly Rawung,dkk, bahwa menyarankan, "bagi manajemen rumah sakit, penting untuk menawarkan pendidikan dan training bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi yang efektif dan penerapan teknik deeskalasi untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dari pasien maupun keluarganya demi keselamatan petugas maupun pasien."

Disarankan juga tiap-tiap rumah sakit perlu menciptakan sistem pelaporan tertulis mengenai kekerasan yang dialami oleh petugas kesehatan di rumah sakit, sehingga sanggup menjadi data kasatmata untuk mengenal potensi.

Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan zero tolerance terhadap tindakan kekerasan pada manusia kesehatan yang bertugas dimana saja. Zero tolerance, yaitu sebuah kebijakan yang menawarkan eksekusi berat bagi para pelanggar suatu aturan, dengan tujuan menyingkirkan para pelanggar tanpa pandang bulu.

Baca Juga : Ketika Hadapi Persoalan Ini Bikin Perawat Stress

Sebab, dalam keadaan perang atau didaerah konflik saja petugas kesehatan wajib dilindungi, baik oleh mitra maupun lawan, merujuk pada artikel hukumonline.com, menyatakan bahwa, pengaturan mengenai dukungan terhadap petugas kesehatan dalam medan perang sanggup ditemui dalam Pasal 11, Pasal 24-27, Pasal 36, dan Pasal 37, Konvensi Jenewa. Poin penting dari pasal-pasal dimaksud adalah petugas kesehatan wajib dihormati dan dilindungi dalam segala keadaan apapun.(Anton Wijaya/Dihimpun dari banyak sekali sumber/Foto: Getty Image)
Sumber https://medianers.blogspot.com/

Related Posts :

0 Response to "Perawat Paling Rentan Hadapi Kekerasan Dan Penganiayaan"

Posting Komentar